PEMBERDAYAAN KWT KLIWON MELALUI PERTANIAN ORGANIK

 


    Pemberdayaan merupakan konsep alternatif untuk meningkatkan kemampuan dan martabat masyarakat agar terlepas dari jerat kemiskinan dan keterbelakangan. Atau, dengan kata lain, menjadikannya “berpower” atau memandirikan dan memampukan masyarakat (Kartasasmita, 1996).Dalam konsepsi ini Kartasasmita mengajukan beberapa pendekatan dalam upaya pemberdayaan masyarakat, yaitu, pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Pemberdayaan adalah upaya membangun daya itu dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya mengembangkannya. Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah lebih konkret, selain menciptakan “atmosfer” bagi bekerjanya pemberdayaan, juga menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya. Ketiga, makna melindungi, yakni melindungi masyarakat yang lemah (kurang berdaya dalam menghadapi yang kuat) (Kuswandoro,2016). Pada hakekatnya, pemberdayaan merupakan suatu kegiatan yang lebih menekankan kepada proses, sehingga partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemberdayaan mutlak diperlukan Pemberdayaan wanita di Kecamatan Kejaksan melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan dengan budidaya sayuran organik merupakan salah satu usaha untuk dapat meningkatkan pendapatan keluarga sehingga terjadi peningkatan kualitas hidup dan kemandirian wanita. Berdasarkan hasil analisis situasi diketahui bahwa jumlah penduduk wanita di Kecamatan Kejaksan mencapai 25,179 % persen dari jumlah penduduk (49.802 orang). Besarnya jumlah penduduk wanita merupakan salah satu potensi desa yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga. Salah satu sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan adalah lahan pekarangan dan kebun seluas 300 meter (Monografi Kecamatan Kejaksan, 2016). Selama ini, masyarakat masih belum memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal. Masyarakat umumnya memanfaatkan pekarangan dengan menanam tanaman kangkung, sawi, terong, cabai, dan buah-buahan seperti Jeruk Nipis, anggur, pisang, dan mangga, yang mana hasilnya hanya dapat diperoleh setahun sekali pada musim panen. Sedangkan pada musim panen harga dari buah-buahan tersebut rendah. Selain itu keberadaan tanaman tersebut dibiarkan tumbuh tanpa ada pemeliharaan yang baik sehingga hasilnya juga tidak optimal.

    Pertanian organik merupakan jawaban atas revolusi hijau yang digalakkan pada tahun 1960-an yang menyebabkan berkurangnya kesuburan tanah dan kerusakan lingkungan akibat pemakaian pupuk dan pestisida kimia yang tidak terkendali. Sistem pertanian berbasis high input energy seperti pupuk kimia dan pestisida dapat merusak tanah yang akhirnya dapat menurunkan produktifitas tanah, sehingga berkembang pertanian organik. Pertanian organik sebenarnya sudah sejak lama dikenal, sejak ilmu bercocok tanam dikenal manusia, semuanya dilakukan secara tradisional dan menggunakan bahan-bahan alamiah. Pertanian organik modern didefinisikan sebagai sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Pengelolaan pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan. Prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan (Mayrowani, 2012)


    Pendekatan holistik untuk mengoptimalkan produktivitas lahan pekarangan secara nyata dapat dilakukan dengan mensinergikan kekuatan sumber daya alam berbasis kearifan lokal dan berkelanjutan yang terencana dengan baik. Salah satu teknologi berbasis kearifan lokal dan berkelanjutan dapat melalui pendekatan sistem produksi yang holistik dan terencana yaitu budidaya sayuran organik. Pertanian organik menitikberatkan pada pemanfaatan kekuatan biologis tanah, pengelolaan tanaman, pemupukan dan tata guna air secara organik dan terencana untuk mendukung pertumbuhan dan produksi tanaman sayuran. Budidaya sayuran organik menjadi pilihan utama untuk dikembangkan karena dapat menyediakan sayuran yang sehat bagi keluarga, teknik pemeliharaannya relatif mudah, dan mempunyai nilai ekonomis yang tinggi mahalnya sayuran organik salah satunya disebabkan karena produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi, jumlah produsennya yang sangat terbatas dan resiko kegagalan yang tinggi, sehingga menjadi produk eksklusif.

0 Comments:

Posting Komentar