
Pemberdayaan
merupakan konsep alternatif untuk meningkatkan kemampuan dan martabat
masyarakat agar terlepas dari jerat kemiskinan dan keterbelakangan.
Atau, dengan kata lain, menjadikannya “berpower” atau memandirikan dan
memampukan masyarakat (Kartasasmita, 1996).Dalam konsepsi ini
Kartasasmita mengajukan beberapa pendekatan dalam upaya pemberdayaan
masyarakat, yaitu, pertama, menciptakan suasana atau iklim yang
memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Pemberdayaan
adalah upaya membangun daya itu dengan mendorong, memotivasi dan
membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya
mengembangkannya. Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh
masyarakat (empowering). Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah
lebih konkret, selain menciptakan “atmosfer” bagi bekerjanya
pemberdayaan, juga menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta
pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang akan
membuat masyarakat menjadi makin berdaya. Ketiga, makna melindungi,
yakni melindungi masyarakat yang lemah (kurang berdaya dalam menghadapi
yang kuat) (Kuswandoro,2016). Pada hakekatnya, pemberdayaan merupakan
suatu kegiatan yang lebih menekankan kepada proses, sehingga partisipasi
atau keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemberdayaan mutlak
diperlukan Pemberdayaan wanita di Kecamatan Kejaksan melalui optimalisasi
pemanfaatan pekarangan dengan budidaya sayuran organik merupakan salah
satu usaha untuk dapat meningkatkan pendapatan keluarga sehingga terjadi
peningkatan kualitas hidup dan kemandirian wanita. Berdasarkan hasil
analisis situasi diketahui bahwa jumlah penduduk wanita di Kecamatan
Kejaksan mencapai 25,179 % persen dari jumlah penduduk (49.802 orang).
Besarnya jumlah penduduk wanita merupakan salah satu potensi desa yang
dapat dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga. Salah satu
sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan adalah lahan pekarangan dan
kebun seluas 300 meter (Monografi Kecamatan Kejaksan, 2016). Selama ini,
masyarakat masih belum memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal.
Masyarakat umumnya memanfaatkan pekarangan dengan menanam tanaman
kangkung, sawi, terong, cabai, dan buah-buahan seperti Jeruk Nipis,
anggur, pisang, dan mangga, yang mana hasilnya hanya dapat diperoleh
setahun sekali pada musim panen. Sedangkan pada musim panen harga dari
buah-buahan tersebut rendah. Selain itu keberadaan tanaman tersebut
dibiarkan tumbuh tanpa ada pemeliharaan yang baik sehingga hasilnya juga
tidak optimal.
Pertanian
organik merupakan jawaban atas revolusi hijau yang digalakkan pada
tahun 1960-an yang menyebabkan berkurangnya kesuburan tanah dan
kerusakan lingkungan akibat pemakaian pupuk dan pestisida kimia yang
tidak terkendali. Sistem pertanian berbasis high input energy seperti
pupuk kimia dan pestisida dapat merusak tanah yang akhirnya dapat
menurunkan produktifitas tanah, sehingga berkembang pertanian organik.
Pertanian organik sebenarnya sudah sejak lama dikenal, sejak ilmu
bercocok tanam dikenal manusia, semuanya dilakukan secara tradisional
dan menggunakan bahan-bahan alamiah. Pertanian organik modern
didefinisikan sebagai sistem budidaya pertanian yang mengandalkan
bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Pengelolaan
pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan,
dan perlindungan. Prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah
kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan
kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan
karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan
(Mayrowani, 2012)
Pendekatan
holistik untuk mengoptimalkan produktivitas lahan pekarangan secara
nyata dapat dilakukan dengan mensinergikan kekuatan sumber daya alam
berbasis kearifan lokal dan berkelanjutan yang terencana dengan baik.
Salah satu teknologi berbasis kearifan lokal dan berkelanjutan dapat
melalui pendekatan sistem produksi yang holistik dan terencana yaitu
budidaya sayuran organik. Pertanian organik menitikberatkan pada
pemanfaatan kekuatan biologis tanah, pengelolaan tanaman, pemupukan dan
tata guna air secara organik dan terencana untuk mendukung pertumbuhan
dan produksi tanaman sayuran. Budidaya sayuran organik menjadi pilihan
utama untuk dikembangkan karena dapat menyediakan sayuran yang sehat
bagi keluarga, teknik pemeliharaannya relatif mudah, dan mempunyai nilai
ekonomis yang tinggi mahalnya sayuran organik salah satunya disebabkan
karena produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi, jumlah produsennya
yang sangat terbatas dan resiko kegagalan yang tinggi, sehingga menjadi
produk eksklusif.
0 Comments:
Posting Komentar